Legislator Sebut Presiden Tak Bisa Memihak Salah Satu Capres-Cawapres
Akhmad Baihaqi Arsyad
SOLO, (ERAKINI) - Presiden tidak bisa memihak salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) karena kepala negara harus berdiri di atas semua kelompok dan golongan.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima di sela acara Empat Pilar Kebangsaan di Solo, Jawa Tengah, Rabu (24/1/2024). "Ya kan beliau kepala negara, jadi nggak hanya kepala pemerintahan," katnya.
Dengan menjadi kepala negara, kata dia, artinya Jokowi juga menjadi presiden seluruh pasangan capres-cawapres yang mengikuti kontestasi Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2024.
"Ya presidennya Pak Ganjar, Pak Mahfud dan presidennya Pak Anies dan Cak Imin. Jadi bukan hanya presidennya Pak Prabowo dan Gibran," kata Aria Bima.
Oleh karena itu, menurut Aria Bima, sesuai dengan konstitusi artinya Presiden Jokowi harus melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. "Artinya berdiri di atas semua kelompok dan golongan," katanya.
Namun demikian, Aria Bima enggan menilai perlu atau tidaknya pernyataan tersebut terlontar dari Presiden Jokowi.















