Hasto Tegaskan Gibran Tak Lagi Berstatus Kader PDIP
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI)-Status bakal calon wakil presiden 2024 Gibran Rakabuming Raka di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) semakin terang. Partai berlambang moncong putih itu menyatakan Gibran tak lagi menjadi anggota atau kader PDIP sebab sudah pamit ke Ketua DPP PDIP Puan Maharani beberapa hari sebelum daftar di KPU.
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan, Gibran Rakabuming Raka telah mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) PDI Perjuangan. melalui DPC PDIP Solo.
"Ya sudah. Jadi, sudah diselesaikan oleh DPC PDI Perjuangan Kota Surakarta karena Mas Gibran 'kan menerima KTA dari DPC Kota Surakarta sehingga tidak lagi beranggota PDI Perjuangan karena sudah pamit," ujar Hasto, Minggu (5/11/2023).
Hasto menambahkan, secara perundang-undangan disebut bahwa calon presiden dan calon wakil presiden diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik.
Sementara PDI Perjuangan bersama PPP, Perindo, dan Hanura sudah mengusung Ganjar-Mahfud, lalu Prabowo-Gibran telah diusung oleh gabungan partai yang banyak dan besar itu.
"Ini 'kan berbeda dengan undang-undang tentang partai politik sehingga otomatis ketika seseorang sudah dicalonkan partai lain, ya, otomatis KTA-nya tidak boleh rangkap," ujar Hasto.
Selain itu, terdapat larangan seseorang menjadi anggota di dua partai politik, bahkan termasuk Gibran yang merupakan putra sulung Presiden RI Joko Widodo.

















