Insentif Guru RA dan Madrasah Swasta Cair Juni, Segini Besarannya!
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Kementerian Agama akan mulai menyalurkan tunjangan insentif bagi Guru Bukan Aparatur Sipil Negara (GBASN) pada Juni 2025. Tunjangan ini menyasar guru Raudhatul Athfal (RA) dan madrasah swasta yang belum tersertifikasi, sebagai bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di bawah binaan Kemenag.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan, pemberian tunjangan insentif merupakan bentuk komitmen Presiden Prabowo Subianto terhadap peningkatan kualitas hidup guru-guru non-PNS.
“Peningkatan kesejahteraan guru menjadi konsern Presiden Prabowo, salah satunya melalui pemberian tunjangan insentif bagi guru bukan ASN pada RA dan Madrasah,” ujar Nasaruddin di Jakarta seperti dikutip dari situs resmi Kemenag, Kamis (8/5/2025).
Tunjangan diberikan sebesar Rp250.000 per bulan dan dibayarkan dua kali dalam setahun. Dengan skema ini, masing-masing guru akan menerima Rp1.500.000 per tahap atau total Rp 3.000.000 dalam setahun.
Kementerian Agama saat ini tengah memverifikasi data calon penerima dan melakukan sinkronisasi sistem dengan bank penyalur. “Insya Allah pada Juni 2025 segera cair,” kata Prof Nasaruddin.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Suyitno menambahkan, jumlah guru yang akan menerima tunjangan insentif pada tahap pertama mencapai 243.669 orang. Dana yang disiapkan untuk tahap ini mencapai Rp 365,5 miliar.
“Anggaran itu disiapkan untuk mendukung guru-guru RA dan madrasah swasta non-sertifikasi yang memenuhi persyaratan,” ujar Suyitno.
Tunjangan ini ditujukan bagi guru yang aktif mengajar di RA, MI, MTs, MA, atau MAK, memiliki Nomor Pendidik Kementerian Agama (NPK) atau NUPTK, dan belum menerima bantuan serupa dari instansi lain.















