KPU Tetapkan Caleg Terpilih Hasil Pileg 2024: PDIP Tertinggi, Raih 110 Kursi
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan perolehan caleg terpilih DPR RI pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024, KPU menetapkan delapan di antaranya memenuhi ambang batas parlemen (PT) sebesar 4 persen. Dari delapan parpol itu, sebanyak 580 caleg ditetapkan lolos ke Senayan.
Adapun penetapan dibacakan oleh Ketua KPU Mochammad Afifuddin di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu (25/8/2024). Penetapan Caleg terpilih DPR RI tersebut dihadiri Bawaslu, partai politik dan stakeholder terkait lainnya.
Berdasarkan data KPU, PDIP mendapatkan perolehan kursi terbanyak dengan total 110 kursi. Disusul Golkar sebanyak 102 kursi dan Gerindra 86 kursi. Perolehan kursi itu lalu disahkan oleh KPU.














