PDIP Buka Opsi Berkoalisi dengan Gerindra dan Golkar pada Pilkada 2024
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Kendati sengketa hasil Pilpres belum rampung disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK), partai-partai politik sudah bersiap menghadapi Pilkada Serentak 2024. PDIP tidak menutup opsi berkoalisi dengan Golkar dan Gerindra.
"Dinamika politik di tingkat nasional dengan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota itu berbeda, karena pilkada itu perspektifnya lebih ke lokal, sehingga kerja sama memang dimungkinkan dengan Gerindra, dengan Golkar," ujar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kepada wartawan di kawasan Menteng, Jakarta, Senin (1/4/2024).
Menurut Hasto, koalisi dengan Partai Golkar maupun Partai Gerindra memungkinkan terjalin pada Pilkada Serentak 2024 karena terdapat syarat yang harus dipenuhi dalam mendaftarkan pasangan calon kepala daerah.
"Kalau dalam pilkada, kerja sama dengan partai politik (memungkinkan) karena syaratnya adalah 20 persen, satu hal yang biasa dilakukan oleh partai," bebernya.
Syarat 20 persen tersebut merupakan jumlah perolehan kursi DPRD dan merujuk Pasal 40 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pilkada).

















