Profil NasDem, Partai Baru yang Melejit di 2 Kali Pemilu dan Pilpres
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Partai NasDem mendapat nomor urut 5 pada Pemilu 2024. Ini merupakan keikutsertaannya yang ketiga dalam sejarah Pemilu di Indonesia.
Partai NasDam saat ini dipimpin Surya Paloh sebagai Ketua Umum, Ahmad HM Ali sebagai Wakil Ketua Umum, Hermawi F Taslim selaku Sekretaris Jenderal, dan Bendahara Umum dijabat Ahmad Sahroni.
Partai NasDem beralamat kantor pusat di Jalan RP Soeroso, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Pada Pilpres 2024, NasDem merupakan pengusung utama pasangan Capres-Cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).
"Kita membangun Partai NasDem bukan untuk menjadikannya sebuah perusahaan dalam logika industrialis. Partai adalah instrument pergerakan. Di sini tak boleh ada semangat transaksional, tak boleh ada yang berpikir untuk mencari selisih atau berdagang. NasDem adalah partai yang menjadi sikap ideologis dan dikelola secara profesional,” ujar Surya Paloh dalam salah satu kutipannya dilansir dari laman resmi NasDem, Jumat (9/2/2024).
Partai ini didirikan berdasarkan akta notaris pada 1 Februari 2011 di Jakarta. Partai NasDem kemudian dideklarasikan pada 26 Juli 2011, lalu didaftarkan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) pada 27 Juli 2011.
Selanjutnya Partai NasDem ditetapkan oleh Kemenkumham) sebagai badan hukum pada 11 November 2011 dan ditetapkan sebagai tanggal pendirian Partai NasDem.
Pada Januari 2013, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 10 partai politik yang lolos tahapan verifikasi administrasi dan faktual, termasuk Partai NasDem di dalamnya. Keputusan tersebut menjadikan Partai NasDem sebagai satu-satunya partai baru yang lolos sebagai peserta Pemilu 2014.
















