Syahrul Yasin Limpo Sudah Ditangkap, KPK: Sisanya Ada 1 Tersangka Lagi
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa 1 tersangka dugaan korupsi Kementerian Pertanian Muhammad Hatta (MH) belum memenuhi pemanggilan penyidik hingga Kamis (12/10/2023) malam.
"Kita tahu ada 2 tersangka yang belum penuhi dan satu atas nama SYL sudah ditangkap dan sisanya ada satu tersangka lagi," kata juru bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis malam.
Menurutnya, tersangka Muhammad Hatta mengatakan orang tuanya mengalami sakit dan stres sehingga belum dapat memenuhi panggilan KPK.
"Harusnya urusannya sudah selesai hari ini sehingga dapat datang ke Gedung KPK," kata dia.
Ia mengatakan menghadapi hal ini penyidik KPK akan melakukan analisis terkait kondisi yang terjadi saat ini.
"Untuk penjemputan paksa atau penangkapan belum dilakukan. Kita baru menangkap SYL hari ini," katanya
KPK, sebelumnya menetapkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan sebagai dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.














