Prihatin soal Santri Tewas di Pesantren, Kementerian PPPA: Semua Ponpes Harus Terdaftar di Kemenag
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) – Kasus penganiayaan santri di Pondok Pesantren Hanifiyyah di Dusun Kemayan, Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur (Jatim), yang berujung hilangnya nyawa menjadi keprihatinan bersama.
Menanggapi hal itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) meminta semua pondok pesantren (ponpes) diharuskan terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag) agar bisa dibina dan diawasi serta memenuhi standar perlindungan anak.
















