Jadi Pusat Layanan Keagamaan, Kemenag Kembangkan Layanan di KUA
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) - Untuk memperkuat peran Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai pusat pelayanan dan pembinaan keagamaan di tengah masyarakat, Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya meningkatkan kualitas dan diversifikasi program di KUA.
Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan, Kemenag berkomitmen untuk mengoptimalkan fungsi KUA. Fungsi KUA bukan hanya sebagai tempat pencatatan nikah, tetapi juga menjadi pusat informasi, edukasi, dan layanan keagamaan yang lebih komprehensif.
Dikatakannya, salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah melalui peningkatan kapasitas SDM di KUA. Kemenag telah menggelar berbagai pelatihan untuk pegawai KUA, termasuk pelatihan manajemen layanan publik, komunikasi efektif, dan teknologi informasi dalam bimbingan teknologi dan peningkatan kompetensi KUA.
"Tujuan jangka panjang revitalisasi keuangan tentu ingin menjadikan KUA sebagai kantor layanan publik layanan keagamaan yang berkualitas yang bermutu, bagaimana KUA ini menjadi tempat layanan publik yang bisa memberi layanan keagamaan berkualitas," ujar Kamaruddin saat memberi arahan dalam kegiatan Bimbingan Teknis Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah bagi Kepala di Jakarta, Rabu (5/6/2024).
















