Mendagri Berhentikan Sementara Mirwan MS dari Bupati Aceh Selatan usai Umrah Saat Bencana
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi memberhentikan sementara Mirwan MS dari jabatan Bupati Aceh Selatan. Sanksi ini buntut dari langkah Mirwan MS berangkat bersama keluarga saat bencana di wilayahnya.
















