Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di lima titik di wilayah Jakarta pada Jumat (25/10/2024). Layanan ini menjadi kesempatan bagi warga ibu kota untuk memperpanjang masa berlaku SIM tanpa perlu melalui perantara calo.
Berdasarkan informasi dari akun media sosial resmi @TMCPoldaMetro, pelayanan SIM keliling berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB. Berikut lokasi SIM keliling di Jakarta hari ini:
- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
- Jakarta Utara: LTC Glodok
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Barat: Mall Citraland
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Bagi warga yang ingin memperpanjang SIM, disarankan untuk mempersiapkan dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan SIM lama beserta fotokopinya, serta hasil tes psikologi dan kesehatan. Apabila belum memiliki hasil tes tersebut, warga bisa melakukan pemeriksaan langsung di lokasi SIM keliling dengan biaya tambahan.
Merujuk PP Nomor 76 Tahun 2020, biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80.000, sedangkan untuk SIM C dikenakan biaya Rp75.000. Layanan SIM keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C sebelum masa berlakunya habis.
















