Kejagung Tarik Kajari Karo Danke dan Jaksa yang Tangani Kasus Amsal Sitepu
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menarik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Dante Rajagukguk, beserta sejumlah jaksa yang menangani kasus Amsal Sitepu. Hal ini dilakukan untuk kepentingan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran etik dalam penanganan perkara tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan internal terhadap jajaran Kejari Karo, termasuk Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) dan jaksa penuntut umum (JPU) yang terlibat.















