Usut Kasus Korupsi yang Diduga Melibatkan Ganjar, KPK: Tak Ada Unsur Politis
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pengusutan kasus korupsi yang melibatkan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo tidak ada unsur politis.
"Kalau kami itu kan nggak pernah melihat apakah ini ada unsur politisnya atau nggak. Apakah ini warnanya merah, kuning, hijau, abu-abu. Saya nggak lihat seperti itu," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2024).
Alex menjelaskan, laporan dari IPW itu baru masuk di KPK pada Selasa (5/3/2024). Laporan tersebut akan ditangani seperti laporan masyarakat lain yang diterima KPK.
Menurut Alex, penanganan laporan IPW kepada Ganjar dan Supriyatno akan dilakukan secara profesional. KPK juga segera menaikkan laporan itu ke tingkat penyelidikan jika menemukan adanya unsur perbuatan korupsi.
"Kalau sepakat ada indikasi korupsi baru naik ke penyelidikan baru kita klarifikasi ke yang bersangkutan," tuturnya.
Tak hanya itu, KPK akan berkoordinasi dengan PPATK dalam menelusuri laporan IPW kepada dan Supriyatno. Ia mengatakan, hal tersebut sebagai mekanisme yang normal dalam proses penelaahan laporan di .

















