Geledah Kantor Taspen, KPK Amankan Dokumen dan Mata Uang Asing
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Taspen terkait dugaan korupsi investasi fiktif alias bodong. KPK mengamankan sejumlah barang bukti.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya menggeledah dua lokasi di Jakarta yakni kantor PT Taspen, Jakarta Pusat, dan kantor pihak swasta yang berada di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan.
"Hari ini dan masih berlangsung penggeledahan di dua lokasi berbeda, yaitu kantor pihak swasta yang berada di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan, kantor PT Taspen (Persero), Jakarta Pusat," kata Ali kepada wartawan, Jumat (8/3/2024).
Ali mengatakan KPK juga telah menggeledah rumah dan apartemen di Jakarta, yaitu 2 rumah yang berada di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, 1 rumah yang berada di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, 1 rumah yang berada di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dan salah satu unit yang berada di Apartemen Belleza, Jakarta Selatan.
Ali menambakan, berdasarkan hasil penggeledahan, KPK menyita bukti berupa catatan investasi keuangan serta alat elektronik. KPK juga menyita sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing.
"Penyitaan dan segera dianalisis temuan barang bukti dimaksud untuk kemudian dikonfirmasi pada saksi-saksi yang segera akan dipanggil Tim Penyidik," tuturnya.

















