Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto, menyampaikan keterangan kepada media. Foto: Dok Kementan
JAKARTA, (ERAKINI) – Pemerintah menyiapkan anggaran hingga Rp4 triliun untuk program pompanisasi sebagai langkah cepat menghadapi ancaman El Nino. Pompanisasi bertujuan menjaga pasokan air dan memastikan produktivitas pertanian nasional tetap stabil.
Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman, mengatakan, dilakukan secara masif untuk mendukung kebutuhan irigasi di berbagai daerah, khususnya wilayah yang berpotensi mengalami kekeringan akibat musim panjang.
Selain penyediaan pompa, pemerintah juga mempercepat perbaikan jaringan irigasi melalui kerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum guna memastikan distribusi air ke lahan pertanian berjalan optimal.
Amran menegaskan bahwa bantuan pompa diberikan secara gratis kepada petani, termasuk tanpa membebani biaya operasional seperti bahan bakar, sebagai upaya menjaga keberlanjutan produksi pangan nasional. “Kita berikan pompa kepada petani secara cuma-cuma,” ujar Mentan.
Di sisi lain, Kementerian Pertanian bersama Komisi IV DPR RI terus memperkuat sinergi dalam menjaga ketahanan pangan nasional di tengah dinamika global, krisis energi, dan dampak perubahan iklim.
Amran menyebut Indonesia mencatat kinerja positif dengan keberhasilan mencapai swasembada pangan dalam waktu relatif singkat. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi beras meningkat 4,07 juta ton atau 13,29 persen.
“Melalui arahan Presiden, dukungan Komisi IV, dan kerja keras petani, Indonesia berhasil mencapai swasembada pangan dalam satu tahun,” ujarnya dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI di Senayan, Selasa (7/4/2026).
Ia menambahkan, Cadangan Beras Nasional (CBN) per 7 April 2026 mencapai 4,6 juta ton—tertinggi sepanjang sejarah. Dengan capaian tersebut, stok beras dipastikan aman untuk memenuhi kebutuhan 10–11 bulan ke depan, meski ada potensi gangguan rantai pasok global dan ancaman El Nino.
Selain beras, ketersediaan komoditas strategis lain seperti bawang merah, bawang putih, cabai, daging, telur, dan gula juga dalam kondisi mencukupi.
Dalam menghadapi potensi kekeringan, Kementerian Pertanian telah menginstruksikan langkah strategis kepada seluruh gubernur sejak 9 Maret 2026. Langkah tersebut meliputi pemetaan wilayah rawan kekeringan berbasis sistem peringatan dini, rehabilitasi jaringan irigasi, pembangunan embung, hingga pemanfaatan pompanisasi dan perpipaan.
Upaya lain yang dilakukan antara lain percepatan tanam, penggunaan varietas tahan kekeringan, pengaturan pola tanam, serta penguatan koordinasi antara pemerintah daerah dan pemangku kepentingan.
Untuk mendukung program tersebut, pemerintah juga menyiagakan alat dan mesin pertanian (alsintan) secara besar-besaran. Pada periode 2024–2025, sebanyak 171 ribu unit alsintan telah disalurkan, dengan target tambahan 37 ribu unit pada 2026. Sementara infrastruktur air mencapai 94 ribu unit, dengan target tambahan 21 ribu unit tahun ini.
Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, menegaskan bahwa ketahanan pangan kini menjadi isu strategis yang sangat dipengaruhi dinamika geopolitik global dan perubahan iklim ekstrem.
“Kita menghadapi ancaman nyata perubahan iklim yang mengganggu pola tanam, meningkatkan risiko gagal panen, serta menurunkan produktivitas pertanian. Prediksi El Nino 2026 menjadi alarm serius,” tandasnya.
Ia juga menekankan pentingnya intensifikasi lahan sebagai strategi utama peningkatan produksi pangan nasional. “Lahan yang ada harus dioptimalkan. Yang satu kali panen bisa menjadi dua kali, yang dua kali menjadi tiga kali,” katanya.
Titiek turut menyoroti pentingnya ketersediaan air melalui penambahan pompa dan perbaikan saluran irigasi guna mendukung peningkatan hasil pertanian.
Menurutnya, penguatan ketahanan pangan harus dilakukan secara terintegrasi dari hulu hingga hilir, tidak lagi dengan pendekatan biasa. “Ketahanan pangan adalah fondasi kedaulatan bangsa. Jika pangan terganggu, stabilitas nasional juga terancam,” tegasnya.
Komisi IV DPR RI, lanjutnya, akan terus menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan setiap kebijakan benar-benar berdampak pada kesejahteraan petani, nelayan, dan masyarakat luas.