Sidang PK Kasus Vina Cirebon Digelar di TKP, Disaksikan Ratusan Warga
Abdul Rahman Ahdori
CIREBON, (ERAKINI) - Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon menggelar sidang Peninjauan Kembali (PK) ke-6 untuk kasus pembunuhan Vina-Eky dengan melakukan pemeriksaan langsung di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Jumat (27/9/2024).
Sidang yang digelar di TKP menjadi sorotan warga. Dalam video yang beredar, terlihat warga berduyun-duyun serta antusias menyaksikan sidang PK kasus Vina Cirebon tersebut.
Sebelum sidang dimulai, Majelis Hakim melakukan pengecekan ke seluruh TKP yang disebutkan dalam dakwaan sidang PK ke-8 terpidana, termasuk lokasi di depan SMPN 11, warung Bu Nining di Gang Bakti 2, kebun kosong di Gang Bakti 1, warung Madura, hingga ke flyover Talun.
Jutek Bongso, salah satu kuasa hukum dari enam terpidana, menegaskan pentingnya sidang di TKP ini agar Majelis Hakim bisa mendapatkan gambaran yang jelas mengenai peristiwa pembunuhan yang terjadi.

















