Keluarga Brigadir J Kecewa, MA Ganti Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) - Ketua Tim pengacara keluarga Brigadir (Anumerta) Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamarudin Simanjuntak menyatakan kekecewaannya atas putusan Mahkamah Agung (MA) terhadap vonis Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Ricky Rizal.
“Tidak adil, mengecewakan keluarga dan tidak menjadi representasi dari masyarakat,” kata Kamarudin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir Yosua, di Jakarta, Selasa (8/8/2023).
Ketiga terdakwa, menurut Kamaruddin, memiliki peran dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir Anumerta Yosua.


















