Disetujui Jokowi, Angkatan Siber TNI Segera Dibentuk Pemerintah
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Tentara Nasional Indonesia (TNI) segera membentuk satuan ke-4 yakni Angkatan Siber. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri telah memerintahkan kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto, terkait pembentukan unit khusus ini.
Nantinya, Angkatan Siber TNI difokuskan untuk menghadapi ancaman serangan siber dari luar negeri termasuk ancaman-ancaman modern berbasis digital. Dengan adanya angkatan baru ini, TNI memiliki 4 matra yakni Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU).
Tak hanya itu, kehadiran Angkatan Siber TNI dapat memitigasi ancaman siber di era digital. pembentukan angkatan siber dianggap sebagai langkah strategis untuk melindungi keamanan nasional Indonesia di ranah dunia maya.
"Matra siber atau matra keempat ini adalah bagaimana kita menghadapi serangan siber dari luar. Dalam pertempuran modern saat ini, *center of gravity* kita adalah perang siber karena perang siber memerlukan kesiapan dalam menghadapi perang proxy, perang asimetris, hingga perang propaganda," ucap Hadi seusai menghadiri rapat dengan Komisi I DPR di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (23/9/2024).
Hadi mengungkapkan, pentingnya pembentukan unit khusus yang mampu melakukan patroli siber setiap hari, serta rangkaian mitigasi untuk menjaga keamanan siber nasional. Menurutnya, perang siber tidak hanya berfokus pada teknologi, tetapi juga perang pikiran dan propaganda, di mana pengaruh informasi sangat penting.

















