Bripka Rohmat, anggota Korps Brimob Polda Metro Jaya saat mengikuti Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025). (Foto:
YouTube Polri TV)
JAKARTA, (ERAKINI) - Bripka Rohmat, anggota Korps Brimob Polda Metro Jaya, dijatuhi sanksi etik dan demosi 7 tahun setelah terbukti melanggar kode etik Polri. Ia merupakan sopir kendaraan taktis (rantis) yang melindas pengemudi ojek online (ojol), , hingga tewas pada 28 Agustus 2025.
Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri digelar di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025). Dalam putusannya, majelis menyatakan Rohmat terbukti melakukan tindakan tercela.
“Menjatuhkan sanksi berupa etika yaitu perilaku terlanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela,” ujar Ketua Sidang KKEP Kombes Pol Hari Setyawan saat membacakan putusan, di pantau dari YouTube Polri TV.
Selain itu, Rohmat juga mendapat hukuman penempatan khusus (patsus) serta sanksi demosi.
Rohmat adalan sopir kendaraan taktis Brimob dengan nomor PJJ 17713-VII. Dalam persidangan usai putusan, Rohmat mengaku sudah bertugas di Korps Brimob selama 28 tahun. Selama puluhan tahun bertugas, ia belum pernah melakukan pelanggaran etik.
Ia mengaku memiliki dua anak, yakni pertama sedang kuliah, dan satu lagi memiliki keterbatasan mental. Rohmat pun menyampaikan permintaan maaf kepada orang tua Affan. Rohmat menegaskan tidak pernah memiliki niat mencelakai, apalagi menghilangkan nyawa Affan.
“Dengan kejadian yang viral, atas nama pribadi dan keluarga dengan lubuk hati paling dalam, kami mohon kepada orang tua almarhum Affan Kurniawan dapat membukakan maaf karena kejadian tersebut,” katanya.
“Jiwa kami Tribrata, Yang Mulia. Jiwa kami Tribrata untuk melindungi, melayani, dan melayani masyarakat, Yang Mulia. Tidak ada niat sedikit pun untuk mencederai, apalagi sampai menghilangkan nyawa,” tambahnya dengan suara bergetar dan menitikkan air mata
Sebagai insan Bhayangkara Brimob, Rohmat mengatakan hanya melaksanakan tugas dari pimpinan dan tidak memiliki niat agar insiden tabrakan itu terjadi.
Dalam kesehariannya, ia bekerja di bawah komando Kompol Cosmas Kaju Gae, Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob.
Pada saat insiden, Kompol Cosmas juga berada di dalam kendaraan yang dikemudikan Rohmat. Dalam kesaksiannya, Rohmat mengaku tidak melihat korban karena kaca kendaraan gelap serta situasi di lapangan dipenuhi asap dan kerumunan massa. Ia menyebut fokus utamanya saat itu adalah melindungi personel Brimob di dalam kendaraan dari potensi serangan massa.
Selama bertugas, Rohmat dikenal sebagai pengemudi kendaraan taktis Barracuda dalam berbagai operasi pengamanan. Posisi ini menuntut konsentrasi dan tanggung jawab tinggi, mengingat kendaraan taktis sering menjadi garda depan saat menghadapi situasi demonstrasi maupun kericuhan.