Tok! Menteri Nadiem Akhirnya Resmi Batalkan Kenaikan UKT 2024
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim akhirnya resmi membatalkan kebijakan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) setelah mendapat persetujuan dari Presiden Jokowi. Kenaikan UKT itu sebelumnya diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 2 Tahun 2024.
Nadiem mengatakan, keputusan ini diambil setelah pihaknya melakukan dialog dengan para rektor universitas serta mendengarkan aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan terkait isu yang belakangan menjadi sorotan publik.
“Kemendikbudristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT pada tahun ini dan kami akan merevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN (perguruan tinggi negeri),” ujar Nadiem usai menemui Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Senin (27/5/2024).
Menurut Nadiem, kebijakan tersebut diambil untuk memastikan bahwa kenaikan UKT harus dilakukan dengan asas keadilan dan kewajaran. Untuk tahun ini, tidak akan ada mahasiswa yang terdampak oleh kebijakan kenaikan UKT, sementara pemerintah akan mengevaluasi satu per satu permintaan dari perguruan tinggi untuk peningkatan UKT tahun depan.
















