Search

PPIH Tegaskan Jemaah Haji Indonesia Dilarang Masukkan Air Zamzam dalam Koper

JAKARTA, (ERAKINI) - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menegaskan kepada jemaah haji Indonesia untuk tidak memasukkan air zamzam ke dalam koper. Hal itu disampaikan oleh Kasubdit Layanan Kedatangan dan Kepulangan Jemaah, Noer Aliya Fitra.

“Koper bagasi berat maksimal 32 kg. Ingat, jemaah dilarang memasukkan zamzam ke dalam koper," kata Noer Aliya Fitra di Makkah, Sabtu (8/6/2024).

Adapun pihaknya telah merilis jadwal penimbangan koper jemaah haji Indonesia, yaitu sebelum puncak haji tepatnya 13 Juni 2024. "Ada tujuh kloter yang akan pulang pada 22 Juni 2024. Penimbangan bagasi akan dilakukan sebelum puncak haji, tepatnya 13 Juni 2024," katanya.

Tujuh kelompok terbang yang akan dilakukan penimbangan koper bagasi lebih awal adalah kloter 1 - 5 Embarkasi Solo (SOC 01 - 05), kloter 1 Embarkasi Banjarmasin (BDJ-01), dan kloter 1 Embarkasi Makassar (UPG-01). Proses penimbangan koper, kata dia, dilakukan di lobby hotel.

Kemudian, untuk proses penimbangan koper bagasi berikutnya akan mulai dilakukan setelah puncak haji. Koper bagasi jemaah akan ditimbang dua hari sebelum jadwal keberangkatan dari hotel ke Bandara.

"Setelah puncak haji, penimbangan barang bagasi jemaah dilakukan H-2 sebelum keberangkatan dari Makkah ke bandara," katanya.

Sementara itu, Kabid Transportasi Mujib Roni menjelaskan bahwa untuk koper bagasi jemaah akan dibawa lebih dahulu setelah proses penimbangan.

“Barang bawaan yang ikut jemaah naik bus adalah tas kabin. Zamzam tidak diperkenankan dibawa. Jika ada jemaah kedapatan memaksakan diri memasukkan zamzam, maka koper jemaah akan ditinggal, diterbangkan pada penerbangan berikutnya, tidak bareng dengan jemaah," terang Mujib Roni.