Biaya Haji 2024 Rp93,4 Juta, Ketum PBNU: Masih Normal
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI)-Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) telah menyelesaikan pembahasan biaya haji. Panja yang beranggotakan Tim Komisi VIII dan Kementerian Agama tersebut menyepakati BPIH 1445 H/2024 M sebesar Rp93,4 juta.
Menanggapi hal ini, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf mengatakan, jumlah tetsebut masih tergolong normal. Kiai Rembang yang biasa disapa Gus Yahya ini berharap perubahan biaya haji di 2024 tidak memberatkan jemaah.
"Ya kita lihat nanti kan biasanya kita itu ga bayar penuh, berapa pun yang ditetapkan sebagian dibayar dengan dana abadinya haji (maksudnya BPKH) itu. Ya mudah-mudahan tidak terlalu memberatkan. Kayak kemarin itu tahun kemarin sekitar 90an juta tapi jemaahnya cuma bayar sekitar 50 juta saya kira masih normal," kata Gus Yahya ditemui di sela-sela kegiatan R20 International Summit of Religious Authorities atau R20 ISORA di Jakarta, Senin (27/11/2023).
Sebelumnya, Kemenag menyatakan bahwa hasil kesepakatan Panja BPIH sudah disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII DPR pada 22 November 2023.
Kesepakatan ini selanjutnya akan dibawa ke Rapat Kerja (Raker) DPR dengan Menteri Agama yang akan diselenggarakan dalam beberapa hari ke depan untuk disepakati sebagai BPIH. Kemudian disampaikan kepada Presiden untuk ditetapkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).
"Jadi Rp93,4 juta ini baru di tingkat kesepakatan Panja. Nantinya akan dibawa ke sidang pleno dalam Raker Komisi VIII dan Kementerian Agama. Hasil kesepakatan dalam raker itu yang akan diusulkan ke Presiden,” ujar Dirjen Haji Hilman Latif.















