Kepala LPMQ Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI H Abdul Aziz Sidqi menunjukkan mushaf Al-Qur'an braille di Gedung Bayt Al-Qur'an & Museum Istiqlal, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur. (Foto: LPMQ Badan Litbang dan Diklat Kemenag)
JAKARTA, (ERAKINI) - Mushaf Al-Qur’an standar braille, varian dari Mushaf standar Indonesia yang ditulis dengan kode braille dan diperuntukkan bagi penyandang tunanetra siap dicetak ulang pada akhir 2023.
Adapun ketersediaan mushaf Al-Qur’an braille di Indonesia sendiri ditunjang oleh Kementerian Agama (Kemenag) melalui Lajnah Pentashihan Al-Qur'an (LPMQ) Al-Qur'an.
Kepala LPMQ Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI H Abdul Aziz Sidqi mengungkapkan, mushaf Al-Qur’an braille merupakan wujud perhatian pemerintah terhadap teman-teman penyandang disabilitas tunanetra.
Mushaf Al-Qur’an braille, kata Sidqi, telah melalui berbagai tahap penyempurnaan. Pada tahun 2021, mushaf Al-Qur’an braille lengkap beserta dengan pedoman membacanya yang disusun pada tahun 2011 telah disempurnakan kembali.
Pada tahun 2022, edisi penyempurnaan ini telah dicetak lengkap sebanyak 30 juz Al-Qur'an dan rencananya akan dicetak kembali di tahun 2023.
“Alhamdulillah di tahun 2022 edisi penyempurnaan ini sudah kita cetak juga, lengkap 30 juz kita cetak untuk Al-Qur’an braille dan bahkan di tahun ini insyaallah akan kita cetak juga untuk mushaf braille,” kata Sidqi di Gedung Bayt Al-Qur’an & Museum Istiqlal, TMII, Jakarta, Jumat (10/11/2023).
Satu buah mushafAl-Qur'an braille 30 juz, kata dia, bisa mencapai bobot 15 sampai dengan 20 kilogram. Setiap mushafAl-Qur'an Braille yang akan diterbitkan harus melewati proses pentasihan di LPMQ.
Sementara itu, target utama pendistribusian mushafAl-Qur'an braille meliputi lembaga pendidikan, organisasi, yayasan, dan sekolah yang mengajar murid tunanetra.
“Kepada lembaga-lembaga pendidikan yang selama ini mengajarkan Al-Qur’an braille, kepada organisasi, yayasan-yayasan yang memang bergerak di bidang braille itu dan sekolah-sekolah yang mempunyai murid tunanetra. Kita biasanya memberikan ke lembaga-lembaga itu atau juga majelis taklim khusus tunanetra,” jelasnya.
Penyusunan mushafAl-Qur'an Braille, jelas Sidqi, dimulai sejak tahun 1974, sejalan dengan pembahasan Mushaf Al-Qur'an standar Indonesia.
Proses penyusunan memakan waktu sekitar 9 tahun dan disempurnakan pada tahun 1983, kemudian dikuatkan dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 25 tahun 1984.
“Penyusunan mushaf Al-Qur’an braille dimulai sejak tahun 1974, karena dibahas berbarengan dengan mushaf Al-qur’an standar Indonesia di mana ada tiga mushaf Al-Qur’an standar Indonesia. Pertama mushaf Al-Qur’an standar Usmani, kedua Bahriyah, dan ketiga mushaf standar braille,” papar Sidqi.
Sejak tahun 1984, kata dia, mushafAl-Qur'an braille ini dicetak, diedarkan, dan dibacakan oleh kalangan tunanetra, terutama di Indonesia. Pada tahun 2011, LPMQ menyusun buku pedoman membaca dan menulis Al-Qur'an braille.
Lalu di tahun 2013, hasil penyempurnaan buku pedoman tersebut dicetak bersamaan dengan Al-Qur'an Braille yang telah disempurnakan lengkap dengan terjemahannya.
“Kita cetak Al-Qur’an braille edisi penyempurnaan ini dan juga ditambahkan ada terjemahan supaya teman tunanetra tidak membaca teks Al-Qur’annya saja, tapi juga bisa membaca mengetahui terjemahan Al-Qur’an itu,” ujar Sidqi.
Dalam proses penyusunannya, Sidqi mengatakan bahwa pihaknya bekerja sama dengan berbagai unsur masyarakat, khususnya lembaga-lembaga yang terlibat aktif, seperti yayasan di Surabaya, Yogyakarta, Semarang, Bandung, dan Jakarta. Organisasi Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (ITMI) juga turut dilibatkan sejak tahun 2011.
“Di Ciputat itu ada yayasan yang khusus untuk menangani Al-Qur’an braille Raudlatul Makfufin. Di bandung ada yayasan Wyata Guna. Semua stakeholder kita libatkan,” tutur Sidqi.