Diduga Selundupkan Narkoba dalam Beras Basmati, 2 Pria Diringkus Polda Metro Jaya
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Polisi berhasil meringkus sebanyak 2 orang pria berinisial T (26) dan Y (29) di sebuah rumah di Paseban, Jakarta Pusat pada Sabtu (20/6/2026). Keduanya ditangkap usai Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menerima laporan masyarakat terkait kegiatan mencurigakan di tempat tersebut.
Kasubdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Triyatno Pamungkas, mengatakan barang bukti ditemukan di dua lokasi yang diduga berkaitan dengan kedua orang yang ditangkapnya.















