Direktur Penerangan Agama Islam (Penais) Kementerian Agama Muchlis M. Hanafi saat acara pelepasan dai ke wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta kawasan perbatasan di berbagai provinsi selama bulan Ramadan 2026. (Foto: Kemenag).
JAKARTA, (ERAKINI) - Komitmen negara untuk menjangkau seluruh penjuru Tanah Air kembali ditegaskan. Sebanyak 2.199 dai resmi diberangkatkan ke wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta kawasan perbatasan di berbagai provinsi. Mereka akan mengemban tugas dakwah selama bulan Ramadan hingga Idulfitri 2026 sebagai bagian dari upaya memperkokoh kehidupan beragama sekaligus memperkuat fondasi sosial masyarakat.
Pelepasan dai dilaksanakan secara hibrida dan dipusatkan di Jakarta pada Senin (16/2/2026) kemarin. Sejumlah peserta mengikuti secara daring dari daerah masing-masing, sementara sebagian lainnya hadir langsung bersama jajaran pejabat terkait.
Program ini diinisiasi oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), unsur Lembaga Amil Zakat (LAZ), hingga organisasi kemasyarakatan mitra dakwah. Kolaborasi lintas sektor ini menegaskan bahwa Program Dai 3T bukan agenda seremonial semata, melainkan gerakan nasional yang terintegrasi.
“Program Dai 3T adalah bagian dari kebijakan nasional penguatan kehidupan beragama. Negara hadir bukan hanya melalui pembangunan fisik, tetapi juga melalui pembinaan ruhani dan penguatan ketahanan moral masyarakat,” ujar Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag, Muchlis M. Hanafi.
Wilayah 3T dan perbatasan, kata dia, merupakan beranda depan bangsa. Di wilayah tersebut, kehadiran negara diuji, ketahanan ideologi diuji, dan ketangguhan umat diuji. Karena itu, dalam konteks kebangsaan, pengiriman dai menjadi bagian penting dalam menjaga NKRI dari sisi sosial-keagamaan, memperkuat nasionalisme berbasis nilai agama, serta mencegah radikalisme, ekstremisme, dan potensi konflik sosial.
Dalam konteks keumatan, program ini merupakan tanggung jawab keagamaan dan sosial. “Berdakwah di daerah 3T dan wilayah perbatasan itu berat. Tetapi beban moral kita akan lebih berat lagi di hadapan Allah manakala di pelosok negeri masih ada saudara-saudara kita yang tidak mengerti agama dan belum mampu membaca Al-Qur’an,” ujarnya.
Adapun Program Dai 3T merupakan kerja kolektif yang digagas sejak lima tahun lalu. Kementerian Agama membangun sistem dan kebijakan, sementara BAZNAS, LAZ, serta ormas mitra memperkuat jangkauan dan daya dukung di lapangan. Kolaborasi ini membentuk ekosistem dakwah nasional yang inklusif dan berkelanjutan.
Menurutnya, para dai yang ditugaskan tidak hanya berperan sebagai penceramah, tetapi juga sebagai agen perubahan sosial, penguat literasi Al-Qur’an, pendidik karakter, serta penjaga harmoni antarumat. Dakwah yang dikedepankan adalah dakwah yang menenangkan, membangun optimisme, dan menguatkan kebangsaan.
Kemenag juga menegaskan bahwa dakwah di wilayah 3T harus terintegrasi dengan pemberdayaan ekonomi umat, literasi Al-Quran, pendidikan keagamaan, serta pembinaan keluarga. Dalam konteks ini, peran BAZNAS dan LAZ menjadi sangat strategis dalam memastikan keberlanjutan program.
Program ini berlangsung selama 32 hari, mulai bulan Ramadan hingga Hari Raya Idulfitri. Selama menjalankan tugas, para dai akan mendapatkan pendampingan, koordinasi dengan pemerintah daerah, serta dukungan logistik dan pembinaan berkelanjutan, karena ini adalah program nasional. “Para dai bukan sekadar utusan Kementerian Agama. Mereka adalah wajah Islam dan wajah negara di pelosok negeri,” tegasnya.
Pemerintah melalui Kementerian Agama menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pembinaan keagamaan hingga ke wilayah terluar Indonesia. Negara tidak boleh absen di perbatasan. Program Dai 3T merupakan bagian dari strategi jangka panjang dalam membangun ketahanan bangsa melalui pendekatan keagamaan yang moderat, inklusif, dan membumi.