Yasonna Dicopot dari Jabatan Menkumham, PDIP Singgung soal Pengesahan Kepengurusan Partai
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menanggapi pencopotan kadernya, Yasonna Laoly dari jabatan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham). PDIP menduga pergantian Yasonna karena memperpanjang kepengurusan DPP PDIP tanpa persetujuan Jokowi.
"Karena Pak Yasonna mungkin ditegur karena tidak meminta persetujuan kepada Presiden atas pengesahan perpanjangan kepengurusan DPP partai kemarin. Karena pengesahan kepengurusan partai harus melalui Kemenkumham," ujar Djarot di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/8/2024).
Sementara itu, menurut Wasekjen PDIP Adian Napitupulu, pergantian Yasonna di penghujung masa jabatan cukup janggal karena sudah membantu Presiden Jokowi sejak 2014.
"Yasonna itu sudah dua periode bersama Jokowi sejak 2014, apakah menukar teman lama dengan teman baru adalah sebuah kebiasaan? Ataukah ada hubungan perpanjangan masa jabatan DPP PDIP ada penambahan yang ditandatangan Pak atau ada apa?" ucapnya.
















