JAKARTA, (ERAKINI) - Nama Ferdi Setiawan menjadi salah satu peserta dalam proses seleksi calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia () Pusat. Berbekal pengalaman lebih dari 20 tahun di dunia , jurnalistik, dan , ia menawarkan gagasan untuk memperkuat peran dalam menghadapi perubahan industri media di era digital.
Ferdi mengawali kariernya di sejumlah stasiun televisi, mulai dari Jogja TV, TV7 (kini Trans7), DAAI TV, Jak TV, tvOne, hingga Metro TV. Saat ini, ia menjabat sebagai Wakil Pemimpin Redaksi Sinpo TV dan Sinpo.id.
Pengalaman di berbagai media tersebut, menurutnya, membentuk pemahaman menyeluruh mengenai industri penyiaran, mulai dari proses produksi berita, manajemen redaksi, etika jurnalistik, regulasi penyiaran, hingga tantangan yang muncul seiring perkembangan teknologi.
Selain aktif sebagai praktisi media, Ferdi juga mengajar sebagai dosen Ilmu Komunikasi di Universitas Dian Nusantara (Undira), Jakarta. Melalui dunia akademik, ia berupaya mencetak sumber daya manusia di bidang komunikasi dan penyiaran yang kompeten serta menjunjung tinggi etika profesi.
Menurut Ferdi, perpaduan pengalaman sebagai praktisi dan akademisi memberinya sudut pandang yang lebih komprehensif dalam melihat kebutuhan industri penyiaran nasional, baik dari aspek regulasi, pengembangan sumber daya manusia, maupun dinamika media.
Perjalanan kariernya juga mencakup pengalaman sebagai petugas Media Center Haji. Dalam penugasan tersebut, ia terlibat menyampaikan informasi penyelenggaraan ibadah haji kepada masyarakat Indonesia.
Bagi Ferdi, kesempatan itu memiliki makna tersendiri.
"Allah selalu memiliki cara sendiri untuk mempertemukan seorang hamba dengan rumah-Nya. Terkadang jalan itu datang melalui antrean panjang, terkadang melalui pengabdian," ujarnya.
Selama bertugas di Tanah Suci, ia mengaku memperoleh pengalaman bekerja dalam situasi yang menuntut kecepatan, akurasi, dan tanggung jawab dalam menyampaikan informasi kepada publik.
Di luar aktivitas profesional, Ferdi mengatakan dirinya menjalani kehidupan secara sederhana. Setiap pagi ia mengantar dua putrinya ke sekolah, sementara putra sulungnya menempuh pendidikan di sebuah pondok pesantren di Banten. Setelah menjalankan aktivitas di redaksi dan mengajar, ia kembali ke rumah untuk menjalankan perannya sebagai suami dan ayah.
"Tidak ada yang spesial dari saya. Saya hanya menjalani kehidupan sederhana, bekerja, mengurus keluarga, mengajar, dan berusaha menjalankan kewajiban sebaik mungkin," katanya.
Ferdi mengaku memegang tiga prinsip dalam kehidupan, yakni menjaga silaturahmi tanpa membedakan siapa pun, tidak meremehkan orang lain, dan berbuat baik tanpa menghitung untung maupun rugi.
"Saya percaya silaturahmi akan menambah berkah dan rezeki. Jangan pernah meremehkan orang lain, karena di hadapan Allah semua sama. Siapa pun yang kita temui harus dihargai," ujarnya.
Selain berkiprah di dunia jurnalistik, Ferdi juga aktif dalam sejumlah organisasi profesi, seperti Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Forum Jurnalis Zakat dan Wakaf Indonesia (Forjukafi), serta Asosiasi Konten Kreator untuk Nusantara (AKKuN).
Ia menilai keterlibatan dalam berbagai organisasi memperluas perspektif dalam memahami berbagai persoalan, termasuk isu penyiaran, jurnalistik, dan keterbukaan informasi publik.
"Bagi saya makin banyak teman, sahabat dan ruang diskusi dalam kegiatan formal maupun organisasi, maka akan makin luas perspektif dalam menganalisis sebuah isu, termasuk yang berhubungan dengan kepenyiaran, jurnalistik hingga keterbukaan informasi publik," tegasnya.
Dalam mengikuti seleksi calon KomisionerKPI, Ferdi membawa komitmen untuk memperkuat kualitas penyiaran nasional agar mampu menjawab tantangan perkembangan teknologi komunikasi dan informasi sekaligus tetap berpihak pada kepentingan publik.
Menurut dia, penyiaran memiliki fungsi strategis sebagai media informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol sosial, pelestarian budaya, serta perekat persatuan bangsa. Karena itu, kualitas isi siaran perlu terus ditingkatkan agar memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat.
Ia menilai industri penyiaran saat ini menghadapi berbagai tantangan, mulai dari persaingan dengan platform digital, maraknya penyebaran informasi yang belum terverifikasi, perubahan perilaku audiens, hingga kebutuhan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Ferdi mendorong penguatan literasi media sebagai salah satu prioritas. Menurutnya, masyarakat yang memiliki literasi media yang baik akan lebih kritis dalam menerima informasi dan mampu membedakan fakta dengan disinformasi.
Selain itu, ia mendorong lembaga penyiaran menghadirkan program-program yang edukatif, inovatif, menghormati keberagaman budaya Indonesia, serta memberikan perlindungan kepada anak dan remaja dari konten yang tidak sesuai.
Ferdi berpandangan KPI perlu hadir tidak hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai mitra strategis bagi lembaga penyiaran dalam meningkatkan kualitas industri penyiaran nasional.
Sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, KPI merupakan lembaga negara independen yang bertugas mewadahi aspirasi masyarakat dan mewakili kepentingan publik di bidang penyiaran, termasuk mengawasi pelaksanaan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), menerima pengaduan masyarakat, serta mendorong terwujudnya siaran yang berkualitas dan bertanggung jawab.
Berbekal pengalaman sebagai jurnalis, pimpinan redaksi, praktisi televisi, akademisi, dan petugas Media Center Haji, Ferdi berharap dapat berkontribusi dalam memperkuat fungsi KPI sebagai pengawal kualitas penyiaran di Indonesia.
"Kualitas penyiaran yang baik bukan hanya menjadi tanggung jawab lembaga penyiaran, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. KPI harus hadir sebagai mitra yang mendorong lahirnya penyiaran yang profesional, beretika, inovatif, dan selalu berpihak kepada kepentingan masyarakat," pungkas Ferdi Setiawan.