Menag Gus Men: UKT di PTKIN Tidak Boleh Memberatkan Mahasiswa
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas turut menyoroti polemik kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Menang menegaskan, UKT di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) tidak boleh memberatkan mahasiswa.
"Prinsipnya, UKT itu tidak boleh memberatkan mahasiswa. Jadi nanti Pak Rektor akan terus berkoordinasi dengan kami terkait dengan UKT. Sekali lagi, prinsipnya UKT tidak boleh memberatkan mahasiswa," ujar Menag saat menghadiri penganugerahan Ikatan Alumni UIN (IKALUIN) Award 2024, Minggu (26/5/2024).
Menag secara khusus berpesan kepada Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Asep Saepudin Jahar supaya tidak terlalu bergantung dari UKT untuk pembiayaan logistik dan operasional pendidikan di kampus. Ia menyebut sumber pendanaan bisa dihasilkan dari pengelolaan rumah sakit, hotel, dan asrama.
"Rumah sakit itu bisa menjadi tulang punggung untuk mendapatkan logistik bagi pemenuhan kebutuhan kampus. Asrama mahasiswa dan hotel yang bagus juga dapat menjadi alternatif sumber pendapatan bagi UIN Jakarta dalam menjalankan proses operasionalnya. Nanti tolong disiapkan agar apa yang kita bicarakan dapat terwujud," kata Gus Men, sapaan akrab Menag.
Dalam kesempatan itu Gus Men juga menyampaikan, Kemenag menunda proses transformasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) hingga seluruh instrumen pemenuhan kebutuhan PTN-BH disiapkan..















