Korban VAT yang diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan oleh rekan kerja sesama WNI. Foto: Ist
JAKARTA, (ERAKINI) – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui KBRI Kyiv terus memantau dan berkoordinasi secara intensif dengan otoritas Armenia terkait penanganan kasus meninggalnya seorang warga negara Indonesia (WNI), VAT, di Yerevan. VAT diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan pada 15 Juli 2026.
Kemlu dalam keterangannya menjelaskan, segera setelah menerima informasi pada 16 Juli 2026, KBRI Kyiv langsung melakukan koordinasi dengan Konsul Kehormatan RI di Yerevan, aparat penegak hukum Armenia, serta komunitas WNI setempat, untuk melakukan verifikasi informasi dan memperoleh perkembangan penanganan kasus.
"Berdasarkan informasi awal dari otoritas Armenia, baik korban maupun pihak yang diduga sebagai pelaku merupakan WNI. Proses penyelidikan masih berlangsung dan sejumlah WNI telah diamankan untuk kepentingan penyidikan," tulis pernyataan tersebut, dikutip Senin (20/7/2026).
KBRI Kyiv juga terus berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait di Indonesia untuk melakukan verifikasi data korban serta menindaklanjuti berbagai informasi yang diterima.
Hal ini termasuk komunikasi dari pihak yang mengaku sebagai keluarga salah satu WNI yang saat ini berada dalam penanganan aparat Armenia.
"Untuk memastikan terpenuhinya hak-hak kekonsuleran WNI, pada 18 Juli 2026 KBRI Kyiv telah menyampaikan Nota Diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Armenia," katanya.
Hal ini guna memperoleh akses kekonsuleran bagi penanganan jenazah WNI serta untuk bertemu dengan salah satu WNI yang sedang menjalani proses hukum.
"KBRI Kyiv akan terus memantau perkembangan kasus, berkoordinasi dengan otoritas setempat, dan memberikan pendampingan kekonsuleran ketentuan hukum Armenia," tutup pernyataan tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan setelah akun Instagram @periasjenazah.gloriaelsa mengunggah kabar kematian VAT. Dalam unggahannya, akun tersebut meminta bantuan semua pihak agar kasus ini menjadi perhatian.
Korban disebutkan dibunuh oleh rekan kerja sesama WNI. Pemicunya lantaran VAT tidak mau terlibat dalam penggelapan uang perusahaan sebesar Rp250 juta. Pelaku tidak ingin VAT buka mulut sehingga nyawannya dihabisi.
Dalam narasi foto disebutkan, VAT berasal dari Maros, Sulawesi Selatan. Korban berusia 24 tahun, dan kedatangan ke Armenia untuk bekerja di perusahaan Omera.
Pihak keluarga sampai saat ini tidak berhenti berdoa agar jasad VAT bisa dibawa pulang ke Indonesia.