Polda Metro Jaya Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, Total Jadi 9
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Polda Metro Jaya kembali menetapkan empat orang tersangka baru kasus pembubaran diskusi di Kemang, Jakarta Selatan. Dengan demikian, kini total sudah sembilan tersangka yang ditangkap.
















