Polisi Beberkan Fakta Baru tentang Pembubaran Diskusi FTA di Kemang
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Polisi membeberkan fakta baru tentang kasus pembubaran Diskusi Forum Tana Air (FTA) di Kemang pada Sabtu (28/9/2024) lalu. Saat ini, sudah ada 3 tersangka yang telah ditahan Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, dua orang sudah ditangkap 2 hari setelah aksi pembubaran diskusi dilakukan. Sementara satu orang lagi ditangkap pada Selasa (1/10/2024) kemarin.
Ade Ary menjelaskan, pelaku MR alias RD terlibat dalam aksi kekerasan selama peristiwa pembubaran diskusi dengan menendang petugas keamanan hotel.
"Perannya menendang salah satu satpam dan mencoba memukul," katanya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/10/2024).
Di sisi lain, Ade Ary juga menyatakan bahwa Bidang Propam Polda Metro Jaya telah memeriksa total 30 anggota polisi terkait prosedur pengamanan yang dilakukan selama insiden berlangsung.
"Terkait audit atau evaluasi internal, sampai saat ini ada 30 anggota Polri yang diperiksa," jelas Ade Ary.
















