DPR Beri Tenggat Waktu 7 Hari ke Taman Safari dan Eks Pemain Sirkus untuk Selesaikan Polemik
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberikan tenggat waktu 7 hari kepada eks pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) dan Taman Safari Indonesia untuk menyelesaikan polemik secara kekeluargaan. DPR menilai, kasus itu seharusnya bisa selesai tanpa harus berperkara di ranah hukum.
Wakil Ketua Komisi III , , meminta kepada para semua pihak menyelesaikan polemik tersebut selama 7 hari. Jika selama 7 hari tidak selesa, ia mempersilakan kasus tersebut dilaporkan ke polisi.

















