Search

Kemenhaj Ungkap Biaya Katering Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi Turun Jadi 36 Riyal per Hari

JAKARTA, (ERAKINI) - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan komitmen Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) untuk menjunjung tinggi prinsip transparansi dalam penyelenggaraan ibadah haji 2026.

Dahnil menyampaikan, saat ini Kemenhaj tengah mengurus berbagai layanan bagi jemaah haji Indonesia, salah satunya layanan konsumsi yang telah disepakati dari sisi harga. Biaya konsumsi jemaah haji ditetapkan sebesar 36 riyal per hari atau sekitar Rp162.000.

“Untuk katering, kami buka informasinya. Biaya makan jemaah sekitar 36 riyal per hari,. Angka ini bahkan turun dari sebelumnya,” ujar Dahnil usai meninjau kegiatan hari ke-10 Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi yang digelar Kemenhaj di Asrama Haji, Jakarta Timur, Senin (19/1/2026).

Selain layanan konsumsi, Dahnil menyatakan transparansi juga diterapkan pada sektor akomodasi. Pemerintah membuka informasi terkait biaya dan standar hotel agar jemaah memahami hak dan kewajibannya selama menjalankan ibadah haji.

“Semua kami buka, termasuk akomodasi hotel, supaya media bisa mengakses dan jemaah juga tahu. Dengan begitu, jemaah paham haknya dan memahami layanan yang mereka terima,” kata Dahnil.

Dalam kesempatan tersebut, Dahnil juga menegaskan pentingnya kesiapan petugas haji dalam memastikan layanan akomodasi dan konsumsi jemaah berjalan optimal serta sesuai standar.

Ia meminta seluruh petugas haji fokus menjalankan tugas dan fungsi pelayanan, terutama pada aspek konsumsi yang kerap menjadi sorotan jemaah.

“Kami berharap para petugas benar-benar fokus pada tugasnya. Isu konsumsi, seperti makanan tidak layak atau tidak sesuai gramasi dan spesifikasi, harus menjadi perhatian bersama,” kata Dahnil.