Anwar Usman Dirawat, MK Tunda Sidang Sengketa Pilkada Panel III
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) – Mahkamah Konstitusi (MK) terpaksa menunda sidang sengketa Pilkada 2024 Panel III setelah Hakim Konstitusi Anwar Usman jatuh sakit dan harus dirawat di Rumah Sakit.
Juru Bicara MK, Enny Nurbaningsih, menjelaskan bahwa hari ini, Rabu (8/1/2025), Anwar Usman sedang menjalani observasi. Enny menyebutkan bahwa mantan Ketua MK itu terjatuh saat sedang berjalan.
“Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama beliau bisa kembali lagi," ujar Enny di Gedung MK, Jakarta Pusat.
Enny menjelaskan bahwa sidang sengketa Pilkada untuk Panel III yang sedianya digelar hari ini terpaksa dimundurkan akibat kondisi kesehatan Anwar Usman.
Sidang sengketa Pilkada memang harus diikuti oleh tiga hakim dari setiap panel. Oleh karena itu, MK akan menggantikan sementara posisi Anwar Usman dengan hakim dari Panel I atau Panel II untuk melanjutkan proses sidang yang tertunda.

















