Sah! Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada Serentak 2024 Diundur Jadi Maret 2025
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024, dipastikan ditunda hingga Maret 2025, atau mundur dari jadwal semula yang direncanakan pada Februari 2025.
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menjelaskan bahwa penundaan ini terjadi karena Mahkamah Konstitusi (MK) diperkirakan baru dapat menyelesaikan seluruh perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Serentak pada 13 Maret 2025.

















