Presiden Prabowo: Instrumen Hukum Tidak Boleh Digunakan Mengerjai Lawan Politik
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) – Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan dengan adil. Instrumen hukum tidak boleh digunakan untuk menghukum lawan poiltik.
"Kita harus tegakkan hukum dengan baik. Tapi tidak boleh ada miscarriage of justice (kegagalan mencapai tujuan hukum). Tidak boleh hukum dipakai alat untuk mengerjai lawan politik, tidak boleh. Dan, saya tidak mau dan saya sudah buktikan," ujar Prabowo dalam pidatonya saat menghadiri Indonesia Economic Outlook 2026 yang digelar di Auditorium Wisma Danantara Indonesia, Jakarta, Jumat (13/2).

















