KPK Beberkan Alasan Geledah Rumah Ridwan Kamil
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasan di balik penggeledahan kediaman eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada Senin (10/3/2025). KPK menjelaskan, penggeledahan dilakukan atas dasar keterangan saksi dugaan korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
"Didasari keterangan saksi, maka perlu dilakukan penggeledahan untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara BJB," ujar Ketua KPK, Setyo Budiyanto, Selasa (11/3/2025).
Lebih lanjur, Setyo mengatakan bahwa kasus korupsi di BJB tersebut menyebabkan kerugian negara yang ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Namun, identitas para tersangka belum diungkap secara rinci. KPK berjanji akan mengungkap lebih banyak detail dalam waktu dekat.
















