Lokasi SIM Keliling di Jakarta Sabtu 29 Juni 2024
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya hari ini membuka layanan SIM Keliling di lima lokasi Jakarta. Hal ini untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan masa berlaku surat izin mengemudi.
Layanan SIM keliling ini disediakan sebagai bagian dari upaya Polda Metro Jaya untuk memberikan kemudahan akses kepada masyarakat dalam memenuhi syarat legal berkendara. Layanan tersebut dapat diakses mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Berikut lokasi-lokasi layanan SIM keliling di Jakarta, Sabtu 29 Juni 2024:
- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Utara: LTC Glodok
- Jakarta Barat: Mall Citraland
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Masyarakat yang ingin menggunakan layanan ini diharapkan membawa dokumen-dokumen berikut:
- KTP asli dan fotokopi
- SIM asli dan fotokopi
- Formulir permohonan perpanjangan SIM
- Menjalani tes kesehatan di lokasi gerai
Layanan ini khusus untuk perpanjangan SIM jenis A dan C yang masih berlaku. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya sudah habis, diarahkan untuk mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Adapun biaya perpanjangan SIM sesuai dengan ketentuan PP Nomor 76 Tahun 2020 adalah Rp80.000 untuk SIM jenis A dan Rp75.000 untuk SIM jenis C. Terdapat biaya tambahan yang harus dibayarkan, termasuk biaya tes psikologi sebesar Rp37.500 dan biaya asuransi sebesar Rp50.000.
















