KPK Sebut Febri Diansyah Pernah Terlibat Gelar Perkara Kasus Harun Masiku
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan perkembangan terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku. Kini, eks Juru Bicara KPK yang juga pengacara, Febri Diansyah telah dipanggil dan diperiksa oleh penyidik pada Senin (14/4/2025). KPK menyebut, Febri Dianysah pernah terlibat gelar perkara kasus yang melibatkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tersebut.
"Informasinya, yang bersangkutan sebagai Kepala Biro Humas mengikuti salah satu ekspose perkara yang saat ini juga sedang ditangani oleh penyidik," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Kamis (17/4/2025).
Menurut Tessa, detail pertanyaan dan informasi dalam pemeriksaan masih menjadi bagian dari materi penyidikan yang hanya dapat diungkapkan dalam proses persidangan.
Sementara itu, Febri Diansyah membantah terlibat dalam mengurus kasus Harun Masiku. Dia menegaskan bahwa dirinya sudah tidak lagi menjabat sebagai juru bicara KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Harun Masiku dilakukan pada Januari 2020.
"Pada saat OTT terjadi tanggal 8 atau 9 Januari 2020, saya bukan lagi menjadi juru bicara KPK," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.














