YOGYAKARTA, (ERAKINI) - Pondok Pesantren KrapyakYogyakarta menyampaikan bantahan tegas terhadap pemberitaan salah satu media online nasional yang menyebut bahwa pesantren tempat Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) pernah menimba ilmu, mendukung upaya mengganti Ketua Umum PBNU melalui rapat pleno. Pihak pesantren menilai informasi tersebut keliru dan mengandung insinuasi yang dapat menyesatkan publik.
Dalam keterangan resminya pada Minggu (7/12/2025), Pesantren Krapyak menegaskan bahwa berita tersebut tidak memiliki dasar fakta dan tidak mencerminkan sikap resmi pesantren.
Pernyataan tersebut disampaikan melalui surat terbuka yang ditandatangani jajaran pengasuh, antara lain KH Dr Hamid Abdul Qodir Munawwir, Ny. Hj. dr. Fatimah Zaenal Abidin, KH Muhtarot Basyro, KH R. Chudlori Muhaimin Afandi, H. Ahmad Shidqi Masyhuri, M.Eng, KH Nilzam Yahya, M.Ag., KH Munawwar Ahmad Munawwir, KH Idris Ali Maksum, Ny. Hj. dr. Khofifah Ali Maksum, KH Fairuz Rifqi Dalhar Munawwir, Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A., KH Atif Muhammad, M.A., dan KH Fairuz Warson Munawwir.
Dalam surat tersebut, para pengasuh menegaskan komitmen Pesantren Krapyak untuk tetap mendukung kepemimpinan Rais AamPBNU KH Miftachul Akhyar dan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf yang saat ini sah memimpin organisasi.
Dukungan itu sekaligus menjadi klarifikasi resmi atas isu yang menyebut adanya restu dari Krapyak terhadap wacana pergantian pucuk pimpinan melalui rapat pleno.
Pihak pesantren menilai bahwa dukungan terhadap kepemimpinan PBNU yang sah merupakan bagian dari menjaga marwah organisasi serta menghindari timbulnya fitnah yang dapat memicu kegaduhan di internal Nahdlatul Ulama.
Karena itu, mereka memandang penting untuk memberikan klarifikasi agar publik tidak terkecoh oleh narasi yang tidak sesuai fakta.
Selain menegaskan sikapnya, Pesantren Krapyak juga mengingatkan bahwa setiap upaya pergantian pimpinan organisasi harus dilakukan berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU.
Pesantren secara implisit menolak segala bentuk manuver yang tidak sesuai dengan ketentuan konstitusi organisasi.
Dengan diterbitkannya pernyataan resmi ini, pihak pesantren berharap media massa dapat menjalankan fungsi kontrol dengan memprioritaskan akurasi dan verifikasi informasi. Pesantren Krapyak juga meminta agar pemberitaan mengenai dinamika di tubuh NU tidak dipelintir atau dimanfaatkan untuk kepentingan politik praktis yang dapat merusak kesatuan organisasi.