BGN Hentikan MBG selama Libur Sekolah 22 Juni hingga 23 Juli 2026
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah tahun ajaran 2026. Kebijakan tersebut diklaim mampu menghemat anggaran lebih dari Rp3 triliun.
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan, penghentian sementara program diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2026 tentang penyesuaian operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada periode hari libur.
“Pada 17 Juni 2026, BGN menerbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026 tentang penyesuaian operasional SPPG pada saat periode hari libur dalam rangka penyelenggaraan program MBG tahun anggaran 2026,” kata Sari, Kamis (18/6/2026).
Menurut Sari, kebijakan tersebut diambil untuk optimalisasi tata kelola operasional, efisiensi sumber daya, serta standardisasi pelaksanaan program MBG. Masa libur sekolah juga dimanfaatkan untuk melakukan penataan ulang program.
Ia menjelaskan, libur sekolah berlangsung mulai 22 Juni hingga 23 Juli 2026. Berbeda dengan periode Ramadan sebelumnya yang tetap menyalurkan MBG melalui sistem bundling, distribusi program kali ini dihentikan sementara selama libur sekolah.
















