Cegah Haji Nonprosedural, Kemenhaj Perkuat Pengawasan dan Penindakan
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menegaskan komitmennya dalam mencegah praktik haji nonprosedural atau ilegal demi menjaga ketertiban, keamanan, dan keselamatan jemaah pada penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M.
Kepala Biro Humas Kemenhaj, Moh. Hasan Afandi, mengatakan pemerintah mendukung penuh kampanye Pemerintah “Tidak Ada Haji Tanpa Izin” sebagai upaya memastikan seluruh menjalankan ibadah sesuai ketentuan.















