KPK Amankan 21 Orang dan Sita Rp2 Miliar dalam OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 21 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Dari jumlah tersebut, lima orang diamankan di Jakarta, sedangkan 16 lainnya ditangkap di Pemalang dan Purworejo, Jawa Tengah.
"Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim mengamankan sejumlah 21 orang. Lima orang diamankan di Jakarta," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu (29/7/2026).
Budi merinci, sebanyak 15 orang diamankan di Kabupaten Pemalang dan satu orang di Kabupaten Purworejo. Dari total pihak yang diamankan, sebanyak 12 orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari 21 orang tersebut, nantinya 12 orang akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK Merah Putih," ujarnya.
Dalam operasi tersebut, penyidik turut menyita barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp2 miliar. "Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai sejumlah lebih dari Rp2 miliar. Dan tentunya barang bukti-barang bukti lainnya juga diamankan dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan ini," kata Budi.
KPK menduga uang tersebut berkaitan dengan pelaksanaan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang serta praktik jual beli jabatan.
"Dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait dengan proyek-proyek di wilayah Kabupaten Pemalang. Selain itu, penerimaan oleh Bupati juga diduga terkait dengan jual beli jabatan," katanya.
















