Polisi Segera Periksa Siswa SMA 70 Jakarta yang Jadi Korban Penganiayaan Senior
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Polres Metro Jakarta Selatan bergerak cepat merespons kasus penganiayaan terhadap salah satu siswa SMA 70 Jakarta yang menjadi korban penganiayaan seniornya. Pemeriksaan dijadwalkan tanggal 18 Desember 2024 mendatang.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, korban atas nama ABF. Nurma menyebut, korban dianiaya siswa kelas 12 di dalam toilet SMA 70 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Hari ini dari penyidik sudah melayangkan surat untuk tanggal 18 Desember jam 14.00 untuk meminta keterangan dari pelapor dan korban," kata Nurma kepada wartawan, Kamis (12/12/2024).
Lebih lanjut, penyidik juga akan meminta keterangan dari terlapor, termasuk pihak sekolah untuk menyelidiki aksi dugaan penganiayaan tersebut.
"Nanti pasti kita mintai keterangan," ucap dia.
Sebelumnya, seorang siswa SMA 70 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan berinisial ABF diduga dianiaya oleh sejumlah siswa kelas 12 di toilet lantai 2 sekolah pada Kamis (28/11/2024).
Kasus dugaan penganiayaan ini kemudian dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dan terdaftar dengan nomor LP/B/3769/XII/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya pada Rabu (4/12/2024) lalu.
Dalam laporan ini, pihak keluarga korban melaporkan soal dugaan pelanggaran Pasal 76 Jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
















