Focus Group Discussion (FGD) Batch II terkait Penyelenggaraan Statistik Sektoral yang digelar oleh Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta dengan mengundang OPD, akademisi, pelaku usaha hingga media di Hotel Mercure Harmoni, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (18/9/2024). (Foto: Akhmad Baihaqi Arsyad/Erakini)
JAKARTA, (ERAKINI) - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta terus mendorong gerakan kolaboratif untuk membangun literasi statistik dan penyelenggaraan statistik sektoral. Gerakan itu sejalan dengan upaya untuk mewujudkan program Satu Data Indonesia.
Untuk menunjang langkah tersebut, BPS DKI menggelar diskusi lanjutan Focus Group Discussion (FGD) Batch II terkait Penyelenggaraan Statistik Sektoral yang melibatkan 65 peserta dari unsur organisasi perangkat daerah (OPD), akademisi, pelaku usaha hingga media. Acara tersebut digelar di Hotel Mercure Harmoni, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (18/9/2024).
Kepala BPS Provinsi DKI Jakarta, Nurul Hasanudin mengatakan, acara ini selain membahas terkait tata kelola statistik sektoral khusus dinas dan OPD, juga diisi dengan pemaparan dan pengenalan indikator statistik seperti inflasi, pertumbuhan ekonomi, kemiskinan dan pengangguran.
“FGD ini dilakukan untuk tujuan membangun kesamaan perspektif tentang bagaimana peran dunia usaha, pemerintah, media, akademisi dan masyarakat dalam statistik,” katanya.
Pelibatan dan kolaborasi banyak pihak itu dimaksudkan agar pengaruhnya lebih maksimal. Hal itu karena, menurutnya, literasi statistik yang menjadi target pembangunan Indonesia bisa terbangun dengan baik manakala kolaborasi terbangun dengan baik.
“Kegiatan ini diharapkan bisa membina sinergisitas sektoral dengan berbagai OPD di jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Apalagi, tahapan pemindahan Ibukota dari Jakarta ke IKN akan dimulai dalam waktu dekat,” katanya.
Nurul meyakini bahwa Jakarta akan lebih tangguh dan mampu menyejahterakan masyarakat melalui sinergisitas ini, sesuai dengan amanat UU nomor 2 tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) sebagai pusat perekonomian Indonesia dan kota global. Sehingga, Jakarta bisa mencapai pertumbuhan ekonomi seperti di negara-negara maju di atas 6,7 persen.
Sementara itu, Pengelola Bidang Data dan Statistik Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi DKI Jakarta Octo Alexandro yang turut hadir dalam FGD tersebut mengatakan bahwa acara FGD ini menguatkan wawasan tentang indikator capaian Jakarta seperti angka inflasi, perkembangan perekonomian dan ketahanan pangan. Ia pun turut memberikan apresiasi acara tersebut.
“Kita makin bisa memahami indikator-indikator capaian Jakarta dan mengerti bagaimana membaca data-data ngerti, sehingga nantinya saat membuat evaluasi dan kebijakan lebih tepat sasaran untuk kepentingan Jakarta,” jelasnya.
Sebelumnya, BPS DKI Jakarta telah melakukan pematangan terhadap OPD melalui FGD Penghimpunan Metadata Statistik Sektoral Provinsi DKI Jakarta Batch II Tahun 2024 di Jakarta pada Selasa (10/9/2024).
Pematangan ini dipandu oleh Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi DKI Jakarta, Theresia Parwati. Menurutnya, FGD tersebut penting karena merupakan fondasi dasar untuk menunjang Satu Data Indonesia.
“Ini dalam rangka pelaksanaan Satu Data Indonesia sesuai Perpres 39 tahun 2019 tentang satu data di mana BPS sebagai instansi pembinanya,” kata Theresia.
Jadi, penghimpunan metadata statistik sektoral ini, lanjut dia, dilakukan dalam rangka memastikan data-data yang dihasilkan oleh si produsen data, atau BPS selaku pemerintah sektoral ini nantinya bisa dibagi-pakai kan, bisa diartikan secara benar oleh pengguna data.
“Hal itu karena selama ini kadang data itu menjadi multitafsir, karena semua hanya menyajikan data tanpa penjelasan, tanpa keterangan, konsepnya apa, definisinya apa, sehingga data yang kita kasih ke publik itu jadi missleading,” ungkap Theresia.
Forum ini, jelas dia, dalam rangka membangun literasi masyarakat terhadap data, dimulai dari penguatan di produsen data. Ia menyebut bahwa produsen data itu harus menyajikan data yang benar. “Data yang ada keterangan penjelasannya, dibangun mulai dari proses, dari pengumpulan data tadi yang harus benar. Prosesnya benar, sampai penyajian, hasilnya harus benar. Harapannya, ketika nanti metadata tersebut bisa terkumpul semua, maka bisa dibagi-pakaikan,” jelasnya.
Adapun BPS telah memberikan konsep yang jelas dan bisa digunakan oleh OPD DKI Jakarta melalui Keputusan Kepala BPS Nomor 850 Tahun 2023 tentang standar data statistik. Saat ini, BPS tengah membangun awareness dari dinas dan instansi untuk bisa menerapkan standar dan konsep tersebut agar bisa melakukan kegiatan kestatistikannya.
“Jadi, apa yang kita bangun hari ini sebenarnya sedang meletakkan fondasi yang kuat agar dinas dan instansi bisa melaksanakan kegiatan kestatistikannya karena mereka statistik sektoral. BPS di situ harus melakukan pendampingan, memastikan prosesnya benar, memastikan konsepnya benar, memastikan diseminasinya tidak multitafsir. Nah, di situ lah BPS mengambil peran,” jelasnya.