Stafsus Menag Wibowo Prasetyo saat menjadi pembicara pada kegiatan Media Gathering bertajuk 'Istitha'ah Kesehatan Dahulu, Bayar Lunas Kemudian' di Aroem Restaurant, Jakarta Pusat, Rabu (1/11/2023). (Foto: Suwitno/Kemenag)
JAKARTA, (ERAKINI)-Kementerian Agama sepakat akan memperketat istitha’ah kesehatan bagi calon jemaahhaji2024. Hal ini diputuskan setelah Kemenag menggelar Mudzakarah Perhajian Indonesia di Yogyakarta 23-25 Oktober 2023, dengan melibatkan DPR RI, Kementerian Kesehatan RI serta tokoh agama dari Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Nantinya, calon baru boleh melunasi biaya pemberangkatan setelah dinyatakan lolos tes kesehatan.
Staf Khusus Menteri Agama RI Bidang Komunikasi Publik dan Sistem Informasi, Wibowo Prasetyo menegaskan, istitha’ah kesehatan diperketat untuk menekan angka kematian jemaahhaji Indonesia di Arab Saudi. Pada penyelenggaraan haji 2023 lalu, terdapat 774 jemaahhaji yang dinyatakan meninggal dunia. Jumlah tersebut tergolong paling tinggi sejak musim haji 10 tahun terakhir.
Belajar dari tingginya kasus jemaahhaji yang wafat pada tahun 2023, Wibowo, sapaan akrab Wibowo Prasetyo, meyakini bahwa kesehatan jemaah harus dipersiapkan sedini mungkin. Dengan demikian, kata dia, ketika panggilan haji datang, jemaah sudah siap untuk diberangkatkan.
“Secara dini harus dipersiapkan, sehingga ketika panggilan itu datang sudah siap lahir dan batin,” kata Wibowo saat menjadi pembicara Media Gathering bertajuk ‘Istitha’ah Kesehatan Dahulu, Bayar Lunas Kemudian’ di Aroem Restaurant, Jakarta Pusat, Rabu (1/11/2023).
Wibowo menjelaskan, ibadah haji adalah ibadah fisik. Karena itu, jemaah yang sudah ditetapkan akan berangkat tahun ini, harus menjaga kesehatannya. Para jemaah bisa memulai menguji fisik misalnya ketika latihan manasik haji.
Wibowo menyadari tidaklah mudah membiasakan pola hidup sehat, apalagi bagi kelompok lansia. Namun, hanya itu solusi agar para jemaah kuat secara fisik sehingga mengikuti ibadah haji2024 dengan aman, nyaman dan mabrur.
Tokoh muda Nahdlatul Ulama ini juga mengingatkan bahwa dengan adanya istitha’ah kesehatan bagi calon jemaahhaji, jangan dipahami seolah Kemenag membatasi atau menghalangi jemaah untuk berangkat haji. Sebaliknya, dengan adanya kebijakan ini justru untuk membantu jemaah.
“Membantu jemaah agar ibadah hajinya lancar, nyaman dan pulang kembali dalam kondisi sehat dan mabrur,” ujarnya.
Sebelumnya, dalam kesempatan yang sama, Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) RI menegaskan bahwa kebijakan memperketat syarat istitha’ah kesehatan bagi calon jemaahhaji2024 dilakukan untuk menekan angka kematian jemaahhaji asal Indonesia di Arab Saudi.
Kemenag telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan RI selaku pihak yang akan menscreening ratusan ribu jemaah di seluruh Indonesia. Apabila calon jemaahhaji dinyatakan lolos pemeriksaan kesehatan, barulah jemaah tersebut melunasi biaya perjalanan haji2024.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI Hilman Latief mengatakan, apabila calhaj 2024 tidak lolos istitha’ah kesehatan, pihaknya akan merekomendasikan agar jemaah tersebut menunda keberangkatan ke tanah suci hingga tahun berikutnya.
Kecuali hasil pemeriksaan dokter menunjukan bahwa kesehatan calhaj tersebut bisa dipulihkan dalam waktu dekat, pihaknya menunggu yang bersangkutan pulih.
“Jadi kalau tidak lolos syarat istitha’ah kesehatan Kemenag merekomendasikan menunda keberangkatan, Berangkat di tahun berikutnya. Tapi kalau ternyata kata dokter kesehatannya bisa pulih dalam waktu 1 bulan atau enam bulan itu kami masih menyesuaikan dengan waktu pemulihan. Kemenag masih bisa menunggu selama masih ada waktunya,” kata Hilman Latief.
Ia menegaskan, Kemenag tidak serta merta merekomendasikan agar calon haji menunda keberangkatan. Seluruh proses pemeriksaan kesehatan calon jemaahhaji akan melibatkan tim dokter dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Dengan demikian, rekomendasi atau keputusan Kemenag terkait keberangkatan calon jemaahhaji berdasarkan hasil kajian medis, yang memungkinkan calon jemaah tersebut fisiknya sudah tidak memungkinkan.