Ayah Lady Aurelia Pramesti Diduga Punya Rumah Mewah Tak Masuk LHKPN
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) – Kasus penganiayaan yang melibatkan dokter koas di Palembang, Sumatera Selatan, terus menjadi sorotan publik. Insiden pemukulan yang viral ini memicu aparat penegak hukum untuk menyelidiki lebih dalam, termasuk mengenai temuan-temuan yang muncul dari netizen yang mengaitkan keluarga pelaku, Lady Aurelia Pramesti, dalam dugaan ketidaksesuaian laporan harta kekayaan.
Kini, kasus ini merembet pada dugaan kejanggalan terkait harta kekayaan orang tua Lady, Dedy Mandarsyah, yang menjabat sebagai Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat. Dedy diduga memiliki rumah mewah di Palembang yang tidak tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
Dalam laporan LHKPN, Dedy tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp9,4 miliar. Namun, rumah yang berlokasi di Jalan Soepeno, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, tidak tercatat dalam laporan tersebut. Rumah megah yang saat ini masih dalam tahap rehabilitasi ini diketahui pernah dihuni oleh keluarga Dedy sebelum ia bertugas di Kalimantan Barat.
Ketua RT 23 RW 08, Firmansyah, membenarkan bahwa rumah tersebut milik keluarga Dedy. "Iya, benar itu rumah keluarga LA. Dulu mereka sempat tinggal di situ, tapi pindah karena bapaknya dinas di Kalbar," ujar Firmansyah.
Dalam LHKPN yang dilaporkan pada 14 Maret 2024, Dedy hanya melaporkan tiga rumah yang terletak di Jakarta Selatan, masing-masing tanah dan bangunan seluas 33,8 m2 senilai Rp200 juta, tanah dan bangunan seluas 33,8 m2 senilai Rp200 juta, serta tanah dan bangunan seluas 36 m2 senilai Rp350 juta. Rumah mewah di tersebut tidak ada dalam laporan kekayaan pejabat negara itu.
















