Politikus muda PDI Perjuangan (PDIP) itu menegaskan, pemenuhan gizi bagi anak memang penting dan berpengaruh terhadap kecerdasan manusia. Namun, menurut Nisaa, pelaksanaan program MBG yang telah berjalan lebih dari satu tahun justru menunjukkan bahwa pemerintah belum siap menjalankan program tersebut.
Hal itu, kata dia, terlihat dari masih terjadinya kasus keracunan makanan, pengadaan barang dengan harga yang dinilai tidak wajar, lemahnya sistem pengawasan, serta berbagai persoalan lainnya.
"Semua itu menggunakan uang rakyat dalam jumlah yang sangat fantastis, yakni mencapai Rp268 triliun," ujar Nisaa di akun YouTubeMoncongPutih, seperti dilihat erakini, Senin (21/9/2026).
Di sisi lain, Nisaa menilai sektor pendidikan dan kesehatan masih membutuhkan perbaikan di berbagai aspek. Eks aktivis mahasiswa Ciputat ini kemudian menyoroti kesejahteraan guru yang dinilai masih jauh dari kata layak.
Selain itu, sarana dan prasarana pendidikan di sejumlah daerah masih minim, bahkan tidak layak digunakan.
"Ruang belajar hampir atau bahkan sudah ambruk, dana riset untuk pendidikan tinggi masih membutuhkan perhatian, serta berbagai persoalan pendidikan lainnya belum terselesaikan," kata Nisaa.
Menurut dia, berbagai persoalan tersebut seolah dijawab negara dengan satu solusi, yakni pemberian makanan gratis melalui program MBG. Nisaa juga menyinggung hasil Tes Kompetensi Akademik (TKA) pada jenjang SD, SMP, dan SMA setelah program MBG berjalan lebih dari satu tahun.
Dia menyebut hasil TKA justru mengalami penurunan drastis. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian kebijakan pemerintah dengan kebutuhan dunia pendidikan.
Tak berhenti soal MBG, bukti bahwa pemerintah serampangan dalam mengelola negara yaitu dalam penerapan kebijakan pemberian Smart TV atau Interactive Flat Panel (IFP) ke sekolah-sekolah. Menurut Nisaa, program itu juga dijalankan dengan menabrak prosedur.
"Kami melihat anggaran sebesar Rp8 triliun yang dibelanjakan pemerintah tanpa melalui proses tender telah melanggar Peraturan Presiden (Perpres) tentang pengadaan barang dan jasa," tuturnya.