Anindiya Pecat 3 Anggota Kadin Cilegon Usai Ditetapkan Tersangka Pemalakan Proyek Rp5 Triliun
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindiya Bakrie mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan 3 anggotanya usai ditetapkan tersangka pemalakan proyek terhadap salah satu perusahaan di Kota Cilegon, Banten, sebesar Rp5 triliun.
Penetapan tersangka dilakukan Polda Banten setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut soal viralnya video aksi pemalakan oleh oknum pengurus Kadin .
















