Andra Soni Marah Besar Ada Oknum Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun
Thomas Pulungan
CILEGON, (ERAKINI) - Gubernur Banten Andra Soni marah besar terkait aksi oknum anggota Kadin Cilegon yang meminta jatah proyek hingga Rp5 triliun tanpa lelang kepada kontraktor utama pembangunan pabrik kimia, PT Chandra Asri Alkali (CAA).
Ia sangat kecewa hal ini terjadi di tengah upaya pemerintah menjaga investasi dengan berupaya memberikan rasa nyaman dan aman kepada pelaku usaha.
“Saya menyayangkan kejadian tersebut ya, karena kita semua sedang berupaya bagaimana memberikan rasa nyaman kepada pelaku-pelaku industri atau pelaku-pelaku usaha dan investasi di Provinsi Banten,” ujar Andra Soni di Kota Cilegon, Rabu (14/5/2025), dikutip dari Antara.
Soni menegaskan bahwa investasi di Banten merupakan upaya bersama untuk kemajuan daerah, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu. Untuk itu, Soni ingin kejadian seperti ini tidak terjadi lagi.
"Sebagai Gubernur Banten yang sedang berupaya menjadi Banten yang sama, saya sangat kecewa dan saya harap kejadian seperti ini tidak terjadi lagi,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan semua pihak untuk menjaga iklim investasi yang sehat dan kondusif, agar Banten tetap menjadi wilayah yang ramah bagi investor dalam dan luar negeri.


















